Untuk Minuman Beralkohol Golongan C Rp. (2) Golongan Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a. A dengan kadar alkohol 1-5%, Golongan B dengan kadar alkohol 5-20%, dan Golongan C dengan kadar alkohol 20-55%. Penggolongan tersebut dilakukan berdasarkan kadar kandungan alkohol, mulai dari yang paling rendah hingga tertinggi yang boleh dikonsumsi manusia. Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) View All. Golongan B dengan kadar etanol 5 – 20 % (Berbagai minuman anggur) Golongan C dengan kadar etanol 20 – 45 % (Whisky,Vodca, Manson House, Johny. Berbagai peraturan perundang-undangan terkait peredaran minuman beralkohol dibuat untuk mengakomodir tujuan dari Pasal 28H 2 FX. "Setiap orang dilarang memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual Minuman Beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, Minuman Beralkohol tradisional, dan Minuman Beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi Pasal 6. User Manual. Untuk Minuman Beralkohol Golongan C Rp. C. c. 3. 74 Tahun 2013 menegaskan, minuman2) Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C 2 H 5 OH) lebih dari 5 % sampai dengan 20%, contoh anggur malaga, anggur kolesom cap 39, kucing anggur ketan hitam, arak kolesom, anggur orang tua, shochu, crème cacao, dan jenis minuman anggur lainnya. User Manual. Di Indonesia, orang dewasa berumur 21 tahun memang diperbolehkan mengkonsumsi. Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen). terdiri dari 3 (tiga) golongan. 9 Minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b dikiasifikasi dalam golongan yang terdiri atas: a. Minuman beralkohol. Minuman Beralkohol tradisional dengan nama apapun; dan e. Bir yang mengandung 5% alkohol, maksimal 355 ml. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen); (2) Minuman beralkohol golongan B dan golongan C adalah kelompok minuman keras yang produksi, pengedaran dan penjualannya ditetapkan sebagai barang dalam. minuman beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen). Pengadaan Minuman Beralkohol golongan A, golongan 8, dan golongan C berasal dari produksi dalam negeri dan impor. Minuman beralkohol di Malaysia merujuk kepada penggunaan, industri dan undang-undang alkohol di negara Asia Tenggara Malaysia. Pasal 3 (1) Minuman beralkohol yang diperdagangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib memenuhi standar nasional yang ditetapkan berdasarkanDitegaskan dalam aturan itu bahwa minuman beralkohol diklasifikasikan dalam tiga golongan, yaitu: (a) minuman beralkohol golongan A adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar sampai dengan 5%; (b) minuman beralkohol golongan B adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau. 2. Mengandung gula alami, air tanaman agave ini bisa difermentasi lalu didistilasi untuk menciptakan minuman beralkohol. Penggolongan tersebut dilakukan berdasarkan kadar kandungan alkohol, mulai dari yang paling rendah hingga tertinggi yang boleh dikonsumsi manusia. Miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sejak April 2023. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C 2 H 5 OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh per seratus) sampai dengan 55% (lima puluh lima per seratus). Minuman beralkohol menurut BPOM No. Pengecer yang hanya menjual Minuman Beralkohol golongan A wajib memliki SKP-A. 4 Jenis minuman beralkohol Permendag minuman beralkohol. Alkohol memiliki berbagai macam penggunaan di seluruh dunia. Karena cukup rendah, biasanya minuman ini bisa. M E N G A D I L I - Menyatakan terdakwa SITI KHOIRIYAH Binti DULLAH (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Melakukan kegiatan penjualan minuman beralkohol golongan A tanpa izin ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. Minuman beralkohol golongan A juga dapat dijual di toko pengecer seperti minimarket, supermarket, hypermarket atau toko pengecer lainnya. tempat tertentu selain huruf a dan huruf b yang ditetapkan oleh Walikota. combobox jenis minuman beralkohol golongan B. Pasal 7 Perpres 74 Tahun 2013 memuat minuman beralkohol golongan A (kadar etil alkohol atau etanol sampai 5 persen, golongan B (kadar 5-20 persen), dan. (2) Pengecer Minuman Beralkohol skala minimarket dan pengecer lainnya, paling lambat 3 (tiga) bulan harus sudah menarik produk Minuman Beralkohol golongan A dari peredaran. 1 Penelitian Terdahulu 42 2. 18. Kegiatan usaha yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman beralkohol didalam bangunan yang tidak langsung diminum di tempat, seperti minuman keras (whisky, genever, brandy, gin, arak, rum, sake, tuak), minuman. (3) Jenis atau produk Minuman Beralkohol sebagaimana. PENYITAAN DAN PEMUSNAHAN. 3 Golongan minuman beralkohol . Minuman keras adalah semua jenis minuman beralkohol. Minuman beralkohol golongan C, adalah Minuman Beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 20% (dua puluh perseratus) samapai dengan 55% (lima puluh lima perseratus); 14. Pada dropdown “ruang lingkup kegiatan” pilih Sub Distributor minuman beralkohol golongan A, B, C dan lakukan pengisian data sampai selesai . Pengaturan minuman beralkohol yang biasa disebut sebagai minuman keras tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan tentang minuman keras Nomor 86/Men/Kes/Per/IV/77 yang dimaksud dengan minuman beralkohol tapi bukan obat-obatan (dalam Koes Irianto, 2008: 98) minuman keras digolongkan menjadi: a. Selanjutnya, untuk sistem tarif cukai. Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) ini ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Namun, penjual atau pengecer wajib menempatkan minuman beralkohol pada tempat khusus atau tersendiri dan tidak bersamaan dengan produk lain. Wine jenis red wine alias anggur merah Ada banyak jenis minuman alkohol yang dijual di pasaran, beberapa di antaranya adalah:. (3) Pengelompokan dalam golongan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi: a. c. 1. 1 Konsumsi Minuman Beralkohol . minuman beralkohol golongan C dengan kadar etil alkohol atau etanol (C2H5OH) lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen). 10. Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol golongan B yang selanjutnya disebut SKP B adalah surat Keterangan untuk Pengecer Minuman Beralkohol golongan B. (2) Yang dapat memasok minuman beralkohol golongan A, B dan C adalah pemasok minuman beralkohol yang ditetapkan/ditunjuk oleh Walikota. 2, Jilid 43, April 2014, hal. Produk Pelayanan Persetujuan Penjulan Langusng Minuman Beralkohol Golongan B dan C 6. Di tahun 2018, impor minuman beralkohol dan cuka nilainya mencapai 208,6 juta dolar AS. (3) Penjualan minuman beralkohol golongan B dan/atau golongan C diJudul. minuman beralkohol golongan A, B, dan C wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Walikota atau pejabat yang ditunjuk. perlindungan masyarakat dari efek negatif konsumsi minuman beralkohol dengan memerhatikan berbagai faktor mulai produksi sampai dikonsumsi. Minuman beralkohol golongan B adalah Minuman Beralkohol dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 5% sampai dengan 20%. (2) Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan. NOMOR 5 TAHUN 2017Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) (PB - UMKU untuk KBLI Restoran , Hotel dan Bar) 4. Minuman Beralkohol Tradisional adalah Minuman Beralkohol yang dibuat secara tradisional dan turun(1) Jumlah minuman beralkohol golongan A yang dimasukan kewilayah Daerah setiap tahunnya ditetapkan oleh Kepala Daerah, dengan pertimbangan : a. Pengawasan terhadap: Kabupaten Belitung Timur. minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C 2 H 5 OH) lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); c. Minuman Beralkohol Golongan A (SKP-A) adalah sebagai berikut: 1. Di Sulawesi Utara sendiri, telah sahkan peraturan. Kepala Dinas Provinsi adalah Kepala Dinas Provinsi yang tugas dan tanggung jawabnya di. Minuman beralkohol yang dilarang diklasifikasi berdasarkan golongan dan kadarnya sebagai berikut: a. Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen). Selain itu, minuman beralkohol golongan A dengan kadar sampai dengan 5 persen juga dapat dijual pengecer di. Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen. c. Baru-baru ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol. 9 5. Golongan pertama Adalah minuman dengan. (1) Perusahaan yang melakukan impor minuman beralkohol golongan A, golongan B, dan/atau golongan C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 wajib memiliki penetapan sebagai IT-MB dari Menteri. Pelaku Usaha login ke 3. Perizinan Perizinan Perdagangan Dalam Negeri. minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C 2 H 5 OH) 1% (satu perseratus) sampai dengan 5% (lima perseratus); b. Minuman Beralkohol golongan A. c. Minuman beralkohol golongan B. 02 Tahun 2002 tentang Penggolongan Kelas Hotel; 18. 20%), golongan C (lebih dari 20%). Jenis-jenis Minuman Keras Berdasarkan Kadar Alkohol. Menurut peraturan Menteri Kesehatan No. - Kolom Merek Minuman Beralkohol Golongan B, diisi dengan mengetikkan merk minuman beralkohol tersebut. Penjual Langsung Minuman Beralkohol golongan B dan/atau C hanya diijinkan melakukan penjualan : a. Inilah beberapa jenis minuman beralkohol yang wajib kamu pahami, supaya gak salah pilih, terutama bagi yang tidak diperbolehkan minum alkohol. (2) Setiap minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilarang minuman beralkohol yang meliputi: a. Berikut 3 golongan tersebut: 1. Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, minimarket dilarang menjual minuman alkohol (minol) golongan A seperti bir. (1) Pengeceran minuman beralkohol golongan A oleh pengecer hanya boleh dilakukan di toko/swalayan dan ditempatkan pada tempat tertentu yang tidak setiap orang mudah melihatnya. Pada 2015, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengawasan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. (4) Minuman Beralkohol golongan B dan golongan C sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dan huruf c, adalah kelompok minuman beralkohol 3) Golongan C Minuman keras golongan C adalah minuman keras dengan kadar etanol (C2H5OH) lebih dari 20% - 50%. Keppres No. (2) Pengecer sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wajib menempatkan Minuman Beralkohol pada tempat khusus atau tersendiri dan tidak bersamaan dengan produk lain. Data BPS Th. Konsumsi alkohol golongan A dengan kadar 1 – 5% seseorang belum mengalami mabuk, tetapi tetap memiliki efek kurang baik bagi tubuh. c. Pasal 12 Minuman Beralkohol golongan A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a yaitu minuman yang mempunyai kadar etil alkohol atau etanol sampai dengan 5% (lima. Minuman beralkohol golongan B dan golongan C adalah kelompok minuman keras yang diproduksi, pengedaran dan penjualannya ditetapkan sebagai barang Arak. 2. perayaan malam tahun baru;C. Bea Cukai Sampaikan Informasi Terkait Cukai Untuk Minuman Beralkohol. Spirit, minimal 20% alkohol; Minuman beralkohol yang memiliki kadar alkohol rendah. OH) 1% sampai dengan 5%. Izin Produksi Minuman Beralkohol: Persyaratan Bisnis dan Izin Usaha. Menurut Pepres ini, Minuman Beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri hanya dapat diproduksi oleh pelaku usaha yang telah memiliki izin usaha industry dari Menteri Perindustrian. 000,- /perliter c. 00 -lain-lain, termasuk ale 1. 27. dan . Beberapa minuman yang termasuk ke dalam golongan ini adalah Vodka, Whisky, TKW, Johny Walker, dan sebagainya. Pertama ada golongan A yang merupakan minuman keras dengan kadar alkohol 1-5%. co. c. Penjualan minuman beralkohol dilakukan terpisah dengan barang-barang jualan lainnya. Minuman beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar Ethanol (C2 H5 OH) diatas 20% (Dua puluh perseratus) sampai dengan 55% (Lima puluh lima perseratus). Klasifikasi: KBLI2020. Bagaimana cara mengisi alamat di SIPT? Untuk pengisian data pada kolom alamat, yang diisikan adalah nama dan nomor jalan saja. 18. (2) Tempat Penjual Langsung minuman beralkohol golongan A selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga dapat dijual di tempat lain. c. Minuman beralkohol golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C 2 H 5 OH) 1% (satu perseratus) sampai dengan 5% (lima perseratus); b. sampai 55%, diluar dari golongan tersebut terdapat pula golongan minuman tradisional serta minuman racikan. 1. Dalam ayat 2 juga dijelaskan bahwa minuman beralkohol berdasarkan golongan sebagaimana yang dimaksud ayat 1, dilarang minuman beralkohol meliputi minuman beralkohol tradisional dan minuman. Pengadaan Minuman Beralkohol golongan A, golongan 8, dan golongan C berasal dari produksi dalam negeri dan impor. 1. golongan A; b. Minuman yang beralkohol lainnya. c. 001/MKP. (1) Minuman beralkohol hasil industri, baik dalam negeri maupun luar negeri (import) dikelompokkan dalam golongan sebagai berikut: a. (3) Minuman beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan. 3. Lengkapi data Daftar Produk/Jasaatau menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C ; Pasal 4 . toko bebas bea; dan c. Keenam jenis produk yang dimaksud adalah minuman beralkohol golongan A/B/C, timbangan duduk, timbangan elektronik, pompa air, meter air, dan saus teriyaki. Produsen hingga penjual minuman beralkohol terancam pidana dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol. Lanjutkan pengisian data sampai tombol ”validasi risiko”. Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C 2H 5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh per seratus) sampai dengan 55% (lima puluh lima per seratus). BAB IX MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG Pasal 17. (2) SIUP-MBsebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga untuk memperdagangkan Minuman Beralkohol golongan A. 00 WIB;minuman beralkohol secara tradisional golongan A, golongan B, dan golongan C membentuk Kelompok Usaha, Koperasi dan Distributor. 8 Setelah selesai klik simpan 4. Minuman beralkohol golongan B adalah minuman beralkohol. 10. 1. dari 5% - 20%; dan c. Anggur yang mengandung 12% alkohol, sekitar 148 ml. (1) Semua minuman beralkohol golongan A, B dan C sebagaimana dimaksuddalam pasal 2 yang ada di Daerah selain yang ada ditempat sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dan pasal 5 Peraturan Daerah ini disita dan dimusnahkan ; (2) Tata cara penyitaan dan pemusnahan minuman beralkohol dilaksanakan sesuaiPasal 7 (1) Minuman Beralkohol golongan A, golongan B dan golongan C, hanya dapat dijual di : a. Selanjutnya . Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, minimarket dilarang menjual minuman alkohol (minol) golongan A seperti bir. Surat Izin Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Salah satunya, Ketua Asosiasi Distributor Minuman Beralkohol (ADMA) Golongan A Bali, Frendy Karmana yang menyebut larangan minuman alkohol dapat memberi dampak buruk bagi daerah wisata. (2) Minuman Beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 5% sampai 20% disebut Minuman Beralkohol Golongan B. Pasal 5 (1) Minuman beralkohol golongan A, B. Setiap orang dilarang mengonsumsi Minuman Beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, Minuman Beralkohol tradisional, dan Minuman Beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. Pengadaan minuman beralkohol golongan A, B dan C berasal dari produksi dalam negeri dan impor. golongan A yaitu minuman yang mengandung EA (C2H50H) sampai dengan So/c (lima persen); b. a. Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol. 2. Minuman beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b dikiasifikasi dalam golongan yang terdiri atas: a. (2) Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan. Minuman Beralkohol campuran atau racikan. Golongan A yakni minol yang beretanol 1-5 persen; golongan B dengan. Minuman Beralkohol golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar ethanol (C2H5OH) lebih dari 20% (dua puluh perseratus) sampai dengan 55% (lima puluh lima perseratus). c. DONASI, Dapat Voucer Gratis! Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat. Sistem penjualan Minuman Beralkohol golongan A, golongan B, dan golongan C adalah Penjualan Langsung untuk diminum di tempat. 010/2018 . (1) Minuman beralkohol hanya dapat dijual eceran dalam kemasan ditempat sebagaimana dimaksud pada pasal 6 ayat (I). Penjual langsung dan/atau Pengeer MB Golongan B yang mengandung rempah-rempah, jamu dan sejenisnya II. (2) Golongan Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a. BAB III PERIZINAN INDUSTRI Pasal 3 (1) Setiap Perusahaan Industri Minuman Beralkohol wajib memiliki IzinMinuman Beralkohol golongan B adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); dan c. 16A. 8 4. OH) 1% sampai dengan 5%. (4) Minuman Beralkohol golongan B dan golongan C sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dan huruf c, adalah kelompok minuman. Golongan B. ”Mengandung Alkohol ±. 22. fermentasi untuk minuman beralkohol golongan A dan B; dan b. Minuman Beralkohol golongan B adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C 2 H 5 OH) denganMinuman Beralkohol golongan C adalah minuman yang mengandung etil alcohol atau etanol (C2H5OH) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen); 4 7. com, Jakarta - Setelah mengendap lama dan menjadi polemik, Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (minol) kembali mencuat. Inilah beberapa jenis minuman beralkohol yang wajib kamu pahami, supaya gak salah pilih, terutama bagi yang tidak diperbolehkan minum alkohol. c. (3) Minuman beralkohol golongan A juga dapat dijual di toko pengecer ben¿pa Supermarket, hypermarket (4) Pengecer dan Penjual langsung hanya dapat memperdagangkan minuman beralkohol yang berasal dari Distributor atau Sub Dsitributor. Mengoplos Karena Dilarang Berdasarkan Permendag Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, minimarket dilarang menjual minol golongan A seperti bir. Minuman keras atau minuman beralkohol adalah minuman yang didalamnya terkandung zat alkohol atau ethanol (baca alkohol dalam islam). Minuman dengan kadar etanol 1-5% dikategorikan sebagai minuman keras golongan A, minuman dengan kadar etanol lebih dari 5% sampai dengan 20%. Minuman Beralkohol golongan C adalah Minuman Beralkohol dengan kadar etanol (C 2 H 5 OH) lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai dengan 55% (lima puluh lima persen); d. Sementara itu untuk kandungan etanol dalam minuman beralkohol, telah dibagi menjadi 3 golongan, yaitu:. Minuman beralkohol yang selanjutya disingkat SP SIUP – MB adalah formulir permohonan izin yang harus diisi oleh perusahaan, yang memuat data/ informasi perusahaan yang bersangkutan untuk memperoleh SIUP – MB. Jenis alkohol dalam minuman keras yang pertama adalah bir. 86/1977 minuman beralkohol dibagi dalam tiga golongan yaitu : 1) Golongan ADeskripsi: Golongan ini mencakup pembuatan dan pencampuran minuman beralkohol seperti whisky, brandi, gin, minuman beralkohol yang disuling/didestilasi dan minuman beralkohol netral (tanpa aroma/flavor); wine/anggur, minuman beralkohol difermentasi tetapi tidak disuling; minuman beralkohol dari malt/gandum seperti bir, ale dan lain-lain. 011/2010 ini hanya menaikkan tarif MMEA golongan A (kadar alkohol sampai dengan 5%) baik dalam negeri maupun impor. c.